Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Secara rutin Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Pepel sosialisasikan Prokes 5M kepada masyarakat Desa Monterado untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Selasa(8/02/2022).

Sosialisasi Prokes 5M ini disampaikan bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat guna cegah dan kendalikan sebaran Covid-19 khususnya di Kec. Monterado Kab. Bengkayang.

Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi Jaya mengatakan sosialisasi Prokes 5M sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Covid19, “kita tak henti-hentinya menghimbau dan mengajak masyarakat untuk disiplin Prokes 5M lewat media banner agar masyarakat paham dan menerapkan Prokes 5M, ” ucapnya.

“Dengan rutin melakukan Sosialisasi Prokes 5M, berharap masyarakat dapat lebih mengerti dan terus meningkatkan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan 5M supaya terhindar dari penyebaran virus ini,” imbuh Kapolsek.