
Polsek Sanggau Ledo, Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi Stop Karhutla hal ini disampaikan ke warga langsung dengan mendatangi rumah berupa Patroli Dialogis,
Tampak , Bripka M.E.Sirait tengah mensosialisasikan tentang Stop Karhutla terhadap warganya di dusun Jawa desa Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang, Minggu (27/02/2022)
Secara rutin Bripka M.E.Sirait selaku Bhabinkamtibmas melaksanakan pembinaan Kamtibmas selain itu dengan memberikan sosialisasi terkait larangan Karhutla agar didesanya tidak ditemukan pelanggaran hukum, kesetiap warga agar mengerti akan peraturan perundang – undangan maupun KUHP dan Sanksi bagi pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,
Ia nya juga menyampaikan terkait pasal 187 KUHP”Barang Siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,”tutupnya”.
