
Polsek Monterado mengamankan seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan yang berada di Desa Siaga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.
Orang yang diketahui bernama AL (39) tersebut diamankan karena mengganggu dan melempari rumah warga setempat menggunakan batu.
”Kami mendapatkan laporan dari warga Desa Siaga, bahwa ada Orang yang mengalami gangguan kejiwaan mengganggu dan melempari rumah warga sekitar menggunakan batu,” ujar Kapolsek Monterado Iptu. Edy Wuriyawan, S.H., M.H. (5/7/2022).
Petugas Piket Polsek Monterado Bripka Suprianus dan Bripka Albertus Rio segera menuju TKP, dan benar adanya, petugas mendapati seorang yang mengalami gangguan kejiwaan sedang mengamuk, Karena dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban umum, petugas dibantu warga setempat melakukan langkah persuasif untuk mengamankan orang tersebut.
Bripka Suprianus menjelaskan ”Kami serahkan kepada keluarganya, dan menyarankan segera dibawa ke rumah sakit jiwa untuk berobat, sehingga ke depannya tidak membahayakan warga sekitar dan mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Monterado Iptu Edy Wuriyawan, S.H., M.H. mengapresiasi atas tindakan anggotanya yang cepat dan tanggap memberikan pelayanan kepada masyarakat, di mana ketika mendapat informasi tersebut personelnya langsung cepat merespon permasalahan dari masyarakat.
”Kami akan terus memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat, agar kedepannya Polri semakin dekat dan dipercaya masyarakat”, tutupnya.
