Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Personel Polsek Monterado melaksanakan sosialisasi dan himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Rabu (09/02/2022).

Tampak Bhabinkamtibmas Bripka Gustian melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin (PETI) khususnya di wilayah Kec. Monterado, kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga merenggut nyawa yang mengakibatkan korban jiwa.

Selain itu, aktifitas PETI juga dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal sehingga dapat menyebabkan banjir dan limbah dari hasil PETI juga sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.

Saat di konfirmasi terpisah Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi Jaya mengatakan,” Himbauan dan sosialisasi disampaikan kepada masyarakat khususnya Kec. Monterado agar masyarakat yang melaksanakan aktivitas PETI dapat mencari pekerjaan lain guna mencukupi kebutuhan sehari – hari dan meninggalkan aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak-anak kita nanti”, pungkasnya.