
Polsek Sanggau Ledo, Polres Bengkayang, Polda Kalbar melaksanakan himbauan terhadap Masyarakat, Himbauan yang dimaksud adalah Stop Pungli, Rabu 18 Mei 2022
Hal ini sebagai upaya daripada pencegahan praktek Pungutan Liar diwilayah hukum Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang adalah dengan memberikan himbauan-himbauan menggunakan Bener,
Tentunya hal ini disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas desa Bengkilu Kecamatan Tujuh Kabupaten Bengkayang, Bripka P.Rohadi, yang dilaksanakan di dusun Laek yang merupakan wilayah desa binaan Kamtibmas
“Bahwa Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima,
Selain itu agar segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan praktek Pungli,”ucap Bripka P.Rohadi.
