Meskipun kondisi Indonesia sudah berangsur pulih bukan berarti membuat kita lalai dalam menjaga kesehatan.Dengan diumumkannya instruksi Presiden mengenai penggunaan masker,terdapat berapa ketentuan yang tetap di wajibkan menggunakan masker yaitu ketika berada di dalam ruangan tertutup dan ketika berada di luar ruangan dengan kondisi ramai tetap di haruskan menggunakan masker.Tak lupa pula ditekankan bagi para lansia dengan penyakit penyerta tentunya di wajibkan selalu menggunakan masker.

Dalam kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas Desa Sebandut Brigadir Irwan Suganda mendatangi warga binaanya untuk memberikan pemahaman sekaligus memberikan imbauan kepada warga terkait dengan instruksi presiden tersebut.

Kapolsek Capkala IPDA HASAN ABDULLAH, S.H., M.H. dalam kesempatan berbeda juga menghimbau dan mesosialisasikan mengenai kebijakan penggunaan masker yang telah di umumkan pemerintah tersebut,”Semoga Indonesia cepat pulih dan ekonomi Indonesia jg segera bangkit”,tutup Kapolsek.

Penulis : Binmas Capkala