Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar upayakan demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polres Bengkayang Polsek Ledo Bhabinkamtibmas  Bripka Minhat gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya yang di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di desa Binaanya Senin(07/03/2022).

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto S.I.K memerintahkan kepada jajarannya terutama melalui para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkayang (tuturnya)

Untuk sasaran kegiatan kali ini, Bripka Minhat selaku bhabinkamtibmas Desa Lesabela menyambangi serta menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warganya, Agar sesegera mungkin melaporkan ke Kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku”, imbuhnya

Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winaryo, S.I.K Melalui Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH mengatakan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan agar tidak menganggu ekosistem serta merusak lingkungan. (tuturnya)