Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Windy Setiawati warga Pasukayu Desa Marunsu Kecamatan Samalantan datang ke Polsek Kamis 5 Januari 2023 pagi. Kedatangan Windy disambut oleh piket jaga Aipda FS. Batu Bara. Windy bermaksud untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (,SKCK) sebagai persyaratan melamar kerja.

Aipda FS. Batu Bara mengarahkan Windy ke ruang pelayanan SKCK. Setelah memenuhi persyaratan, Bripka Ignatius Dexcy Kanit Intelkam Polsek Samalantan pun segera menerbitkan SKCK untuk Windy.

Windy mengapresiasi atas pelayanan unit intelkam, “Terimakasih telah menerbitkan SKCK dengan mudah dan cepat”. Kanit intelkam menyampaikan, “Tidak ada pungutan tambahan selain biaya PNBP”, terang I. Dexcy. Aipda FS. Batu Bara menambahkan pungutan diluar ketentuan “itu pungli”. Selanjutnya FS. Batu Bara mengajak berfoto Windy dengan memegang banner bertuliskan “Stop Pungli”.

Penulis : Humas Polsek Samalantan