
Polres Bengkayang – Mewaspadai penularan dan penyebaran virus corona diwilayah hukumnya, Polsek Samalantan Polres Bengkayang menggelar kegiatan sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan covid 19.
Seperti dalam kegiatan sosialisasi yang dipimpin Kasi Humas, Ipda Lilik Aruan pada Jumat (22/1/2021) pagi diruas jalan raya Bengkayang tepatnya di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Bengkayang.
Kali ini target sosialisasi adalah para pengendara yang kedapatan tidak terapkan prokes, jika didapati tak gunakan masker maka diberikan imbauan persuasif serta di sanksi tertulis sebagai peringatan.
Menurut Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring, tindakan peringatan itu berupa sanksi tertulis dalam bentuk surat pernyataan yang isinya tidak mengulangi melanggar protokol kesehatan covid 19.
“Ini sebagai peringatan agar kedepannya selalu terapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari”, jelas Kapolsek Samalantan Ipda Nusanatara Sembiring.
Ia juga menambahkan, sanksi ini bukan hukuman melainkan mendorong masyarakat agar menyadari bahwa ada protokol kesehatan dalam setiap aktifitas sehari-hari.
