Polres Bengkayang – Polsek Seluas berhasil mengamankan senjata api jenis lantak yang diserahkan warga secara sukarela, penyerahan senjata lantak ini dilakukan setelah Polsek Seluas melakukan imbauan di Desa Kalon, Kecamatan Seluas, Jum’at (16/9).

“Sasaran dalam kegiatan kali ini adalah kepemilikan senjata api rakitan jenis lantak yang dimiliki dan disimpan oleh warga masyarakat,” kata Kapolsek Seluas IPDA Kasianus.

Senjata lantak sendiri merupakan senjata api tradisional yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berburu. Namun, senjata ini juga dapat membahayakan jiwa manusia bila disalahgunakan.

“Dalam kegiatan tersebut, warga menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak sebanyak satu pucuk dan mereka menyerahkan senjata api tersebut dengan kesadaran sendiri,” ungkap Kasianus.

Untuk itu, Kasianus mengapresiasi masyarakat yang menyerahkan senjata lantak kepada aparat kepolisian. Ia berharap situasi Kamtibmas di Kecamatan Seluas semakin kondusif.