Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Capkala Polres Bengkyang Polda Kalbar Bripka Teri melakukan himbauan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Rabu (09/06/2021).

“Hmbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk sementara waktu,” Ujar Bripka Teri

“Dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum akan berakhir, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya

Dalam kegiatan apel pagi Kapolsek Capkala Iptu Wargo Suwarso menyampaikan pesan melalui para Bhabinkamtibmas agar masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19 yaitu ingat 5M: Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas

“Harapanya kita semua melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu.”