
Senin tanggal 28 Juni 2021 Sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Puskesmas Seluas Dusun Pejampi Desa Mayak Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang telah dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke I terhadap Masyarakat umum.
B. Adapun yang terdaftar untuk menerima vaksin adalah 10 Orang.
C. Adapun yang dinyatakan layak untuk di Vaksinasi sesuai hasil skrining adalah 10 orang.
D. Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19 adalah antara lain :
1. Meja I (Pendaftaran) :
a) Peserta menunjukan E-Ticket.
b) Verifikasi data dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare.
2. Meja II (Skrining) :
a) Petugas Kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid).
b) Skrining dilakukan dengan aplikasi Pcare.
c) Sasaran yang dinyatakan layak divaksinasi mengisi informed consent.
3. Meja III (Vaksinasi) :
a) Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman.
b) Petugas memasukkan nama vaksin dan nomor batch vaksin yang diberikan kepada sasaran pada aplikasi Pcare.
4. Meja IV (Pencatatan dan Observasi) :
a) Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam Aplikasi PCare.
b) Sasaran diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI.
c) Petugas memberikan penyuluhan tentang 3M dan vaksinasi Covid-19.
d) Peserta memdapatkan kartu vaksinasi elektronik.
