
Polres Bengkayang – Upaya Stop Pungli dengan beri penjelasan kepada warga oleh Brigadir Jemmy.F.H., Sabtu (12/09/2020).
Personil Polsek Teriak menjelaskan bahwa Pungli adalah kegiatan yang bertujuan mempermudah segala urusan dengan memberikan pengenaan biaya yang tidak pada seharusnya biaya tersebut di kenakan.
Tentu saja kegiatan ini bertentangan dengan hukum yang berlaku di di negara Indonesia karena dapat berdampak buruk pada budaya pelayanan dan perekonomian.
Maka dari itu anggota Kepolisian Sektor Teriak selalu mengingatkan kepada warga sekitar wilayah kec. Teriak agar selalu taat peraturan dengan tidak melakukan tindakan pungli
Karena bagi pelaku pungli dapat di hukum pidana dan tentu hal ini di harapkan jangan sampai terjadi di wilayah kec. Teriak karena memang personil Polsek Teriak selalu memberikan imbauan untuk stop Pungli.
Penulis : Makarius Putra Baraga
