
Polres Bengkayang – Upaya sapu bersih pungli di lakukan anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W untuk wujudkan wilkum Teriak bebas Pungli, Sabtu (11/07/2020).
Tanpa kita sadari pungli sudah menjadi bagian penting kehidupan kita sehari-hari. Pungli menjadi konsumsi lahir batin kita, menjadi transasi yang sudah dianggap wajar di seluruh birokrasi.
Untuk mengatur maraknya pungli, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan yang membatasi adanya pungli, seperti Undang Undang Korupsi di tingkat pusat dan kemudian peraturan daerah.
Namun walaupun Undang-undang dan peraturan lainnya termasuk perda sudah diterbitkan untuk melawan arus pungli tetap saja pungli marak terjadi.
Oleh karenanya anggota Polsek Teriak berupaya untuk sapu bersih pungli dengan memberikan imbauan masyarakat di imbaukan kepada masyarakat agar melaporkan apabila mengalami dan melihat pungutan liar.
Penulis : Makarius Putra Baraga
