polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak AIPTU ALEXANDER. H, melaksanakan upaya pemberantasan pungli dengan memberikan himbauan Stop Pungli, (09/02/2020).

Himbauan yang di berikan oleh anggota Polsek Teriak kali ini adalah yang bersifat untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak melakukan praktek pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat di pidanakan apa bila terbukti melakukan Tindakan Pungli tersebut.

Dalam kesempatan tersebut juga anggota Kepolisian sektor Teriak mengingatkan kepada warga serta mengarahkan masyarakat sekitar agar jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar.

Selain itu di sampaikan juga himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah kec. Teriak untuk menjaga kekompakan antar warga dan menjaga rasa kekeluargaan antar tetangga untuk bersama-sama menjaga keamanan agar tetap aman dan terkendali.

Penulis : Makarius Putra Baraga