polresbengkayang.com – Upaya berantas penambangan tanpa izin di laksanakan oleh anggota Polsek Teriak Aipda S. Saragih, dengan menyampaikan himbauan Stop PETI, (16/04/2020).

Penambangan emas tanpa izin yang selama ini masih di temukan di sejumlah wilayah Indonesia di khawatirkan dapat membawa dampak buruk untuk lingkungan dan juga kesehatan manusia, di karenakan oleh kandungan zat merkuri yang di timbulkan dari limbah PETI.

Hal tersebutpun di tanggapi oleh anggota personil polsek Teriak dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menolak keberadaan peti di wilayah Teriak.

Dengan begitu maka masyarakat akan terhindar dari dampak negatif yang di timbulkan dari kegiatan PETI yang mana dapat merusak kesehatan lingkungan seperti sungai dan juga berbahaya bagi tubuh manusia.

Penulis : Makarius Putra Baraga