Polres Bengkayang – Sebagai upaya untuk mencegah adanya pungli di wilayah kec. Teriak di lakukan dengan memberikan imbauan oleh personil Polsek Teriak Bripda Makarius Putra
B, Minggu (21/06/2020).
Kepedulian Polri terhadap masyarakat di tunjukan dengan adanya upaya untuk memberantas pungli yang mana sasarannya adalah masyarakat menengah ke bawah saat menerima pelayanan masyarakat.
Upaya tersebut di laksanakan dengan menyampaikan imbauan Stop Pungli kepada masyarakat agar jangan mau memberikan uang atau pun barang yang tidak semestinya pada saat mendapatkan pelayanan masyarakat.
Karena Pungli sendiri di lakukan oleh oknum dengan meminta pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Yang terakhir di pesankan kepada masyarakat apa bila ada melihat, mendengar atau menjadi korban Pungli, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Teriak agar dapat dengan segera di tindak lanjuti.
Penulis : Makarius putra baraga