
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIPKA EKA. H, melakukan upaya pencegahan pembakaran hutan dengan berikan himbauan Stop Karhutla, (11/02/2020).
Dalam hal ini anggota Kepolisian Sektor Teriak melakukan upaya pelestarian alam dengan mencegah ada nya pembakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah kec. Teriak dengan memberikan himbauan Stop Karhutla.
Anggota Polsek Teriak menjelaskan kepada seluruh masyarakat, terutama para pemilik lahan yang ada di wilayah kec. Teriak agar lebih berhati-hati saat melakukan pembukaan lahan baru dengan menggunakan api, karena sudah ada Undang-Undang (UU) yang mengatur dan ancamannya adalah pidana dan denda bagi pelaku yang terbukti membakar hutan.
Selain itu Anggota Polsek Teriak juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktifitas di kebun dan membuang puntung rokok di sembarangan tempat atau dekat ilalang agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kebakaran hutan dan lahan terutama di wilayah hukum polsek Teriak.
Penulis : Makarius putra baraga
