
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Dalam upaya berantas Pungli (Pungutan Liar), jangan memberi oknum petugas negara yang meminta imbalan uang untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Sejalan dengan itu, Polsek Samalantan Polres Bengkayang gencar kampanyekan atau sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Erixon Simanjuntak kepada masyarakat Desa Samalantan Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang pada Kamis (13/8/2020) pagi.
Erixon meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kepolisian maupun di instansi lainnya untuk dapat dilaporkan.
Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, Sosialisasi ini rutin, dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Samalantan.
“Semoga dengan giat ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin banyak sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan yang mengarah ke pungutan liar,” harap Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan
