Dalam rangka upaya memberantas praktek pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Siding anggota Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar lakukan imbauan secara langsung ke masyarakat.

Polri dalam pencegahan pungli ini merupakan program penting yang terus dijalan. Bahkan tak dipungkiri dalam memberantas aktifitas yang menyalahi aturan undang-undang itu perlu campur tangan seluruh pihak, dari tingkat atas hingga paling bawah yaitu masyarakat yang notabene kerap menjadi korban.

Seperti dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Siding Bripka Bartolomeus secara langsung merangkul masyarakat. Mereka mendatangi beberapa orang untuk menyampaikan imbauan pemberantasan pungli, Senin (19/09/2022).

“Baik penyuluhan serta sosialisasi tentang saber pungli dilanjutkan sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas,” ucap Bripka Bartolomeus”.

Tentunya setiap disampaikan diharap dapat menjadi perhatian khusus bagi masyarakat, terutama mereka yang secara langsung berurusan dengan pemerintahan yang rentan pungli.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu dan takut apabila menemukan praktek pungli. Ia menyarankan, apabila mendapati kegiatan tersebut maka segera lapor aparat kepolisian.

Sebagaimana diketahui, program sosialisasi yang diberikan oleh Personil Polsek Siding merupakan kegiatan sambang desa yang digalakkan oleh Polres Bengkayang. Tujuannya yakni memberikan himbauan Kamtibmas masif guna menjaga kenyamanan, keamanan dan mempermudah proses adminitrasi dalam pemerintahan khususnya layanan publik.