
Kepolisian Sektor Ledo Polres Bengkayang selalu siap memberikan pelayananan kepada masyarakat, sebagai pelayan-pelindung maupun pengayo Pada Selasa (10/05/2022) Pkl 08.30 Wib.
Ps. Ka Spkt Polsek Ledo Aipda Wahyudi memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni menerima laporan / pengaduan dari masyarakat yang datang ke Polsek Ledo ,Kemudian masyarakat yg datang ke Polsek Ledo di sarankan untuk cuci tangan terlebih dahulu di tempat yg telah di sediakan di depan mako Polsek serta menghimbau masyarakat yang datang agar selalu mematuhi prokes, selalu memakai masker untuk cegah penularan dari Covid 19.
Selanjutnya Ps. Ka Spkt menerima laporannya sehubungan telah kehilangan surat surat penting berupa 1 ( satu ) Buah Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik pelapor sdr. Hendra alamat Dsn Sei Daya Desa Suka Jaya Kec Ledo Kab. Bengkayang kemudian membuatkan laporan kehilangan barang / surat surat penting ,kemudian pelapor di berikan Surat Tanda Bukti Lapor untuk proses pengurusan surat surat yang telah di laporkan hilang.
Unit Spkt sebagai Garda terdepan di Mapolsek Ledo selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menerima laporan maupun pengaduan dari masyarakat tanpa di pungut biaya alias gratis terhadap siapapun yang datang atau melapor di kantor Polisi dimanapun berada.
