Minggu tanggal 14 Maret 2021, Unit Sabhara Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif berupa Patroli “DIALOGIS” dalam Rangka terwujudnya Harkamtibmas dan Penegakan Hukum lainnya, serta kegiatan Patroli “OPERASI YUSTISI” Sebagaimana Peraturan Bupati Bengkayang nomor 36 tahun 2020, tentang Penegakan, Pendisiplinan,Pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan mentaati Protokol Kesehatan, serta memberikan himbauan di Wilkum Polsek Sungai Raya.
A. Rute
– Desa Sungai Duri, Desa Sungai Jaga A, Desa Sungai Jaga B.
B. Sasaran
– Toko emas
– Pasar Sui Duri
– Pedang kaki lima
Patroli Dialogis serta Patroli Operasi Yustisi ini selalu dilaksanakan secara rutin oleh personil Unit Sabhara Polsek Sungai Raya, guna memelihara dan mewujudkan Kamtibmas diwilkum Polsek Sungai Raya, serta menumbuhkan Kesadaran, Kepedulian, dan Kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan dengan menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
C. Waktu Pelaksanaan / jam Patroli
– 09.00 s/d 11.00 wib.
D. Personil
– BRIPKA NURUL.A
– BRIPKA ARMAN ARFANDI
E. Kendaraan
– Sepeda Motor (R2) Patroli Polsek Sungai Raya
F. Hasil kegiatan
Memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menyediakan dan menerapkan Protokol Kesehatan serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) , serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama lebih meningkatkan kepedulian dalam menjaga harkamtibmas, dan selalu waspada dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas dilingkungan sekitar.
