Polres Bengkayang – Sampaikan imbauan agar tidak mudik anggota polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, jelaskan mengenai maklumat Kapolri kepada masyarakat., Rabu (13/05/2020).

Anggota Kepolisian sektor Teriak melakukan upaya pencegahan menyebarnya virus Corona di wilayah kec. Teriak dengan memberlakukan larangan mudik kepada seluruh masyarakat kec. Teriak.

Hal tersebut di sampaikan oleh anggota Polsek Teriak dengan menjelaskan mengenai maklumat Kapolri tentang keputusan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19, yang di dalamnya berisikan larangan-larangan yang harus di patuhi oleh masyarakat selama pandemi mewabah.

Salah satunya adalah larangan kepada masyarakat untuk tidak mudik terlebih dahulu sampai situasi di nyatakan normal kembali, tentunya hal tersebut bertujuan agar masyarakat selalu sehat dan tidak terpapar virus Corona.

Apa bila masyarakat masih tetap nekat untuk mudik maka di yang di khawatirkan adalah masyarakat tersebut membawa virus ke tempat yang baru yang mengakibatkan penyebaran virus semakin meluas.

Penulis : Makarius putra baraga