
polresbengkayang.com – Polsek Sanggau Ledo. Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P mengantisipasi penyebaran virus covid-19 (corona) di wilayah hukum Polsek Sanggau Ledo menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Tergram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang Penyemprotan Disinfektan Secara Massal dan dalam rangka mendukung keselamatan masyakarat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona ( Covid-19), Selasa, (31/03/2020).
Maka Polsek Sanggau Ledo beserta seluruh jajaran fungsional bersama TNI, kecamatan dan Instansi terkait lainnya melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan secara serentak di jalan raya, dimulai dari batas kecamatan Sanggau Ledo dengan kecamatan Seluas di Desa Sango sampai batas kecamatan Sanggau Ledo dengan kecamatan Ledo di Desa Bange.
“Kegiatan penyemprotan dilaksanakan bersama Camat Sanggau Ledo, Danramil Sanggau Ledo, Paur Kes Lanud Harry Sumantri, personil Puskesmas Ledo, Anggota Koramil, Anggota Lanud H. Sumantri, Personil Polsek Sanggau Ledo, Sat Pol PP 3 orang dan personil BKSDA Sg Ledo 3 orang”, kata Kapolsek Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu S.,S.I.P.
“Pelaksanaan penyemprotan keliling cairan disinfektan dilaksanakan dengan maksud dapat mencegah/mengurangi penyebaran wabah Virus Corona / COVID19 dan tujuan memberi contoh kepada masyarakat agar dapat melakukan penyemprotan mandiri / swadaya dilingkungan masings serta tetap Waspada dan mengikuti serta mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Wabah Virus Corona (COVID-19) khususnya di Kec. Sanggau Ledo”, tuturnya.
