
Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kapolsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar IPDA M. ROKHIM S.H memerintahkan Anggitanya untuk melakukan patroli dan pengecekan titik hotspot diwilayah hukum Polsek Ledo, Kamis (24/03/2022).
“Kegiatan patroli dan pengecekan titik hotspot merupakan upaya pengendalian karhutla berdasarkan hasil pantauan Titik Api melalui aplikasi Lancang Kuning termonitor adanya 1 (satu) titik api di Dsn.Banan Laik Ds.Serangkat kec. Ledo dengan titik koordinat : 1.0410, 68554.9999998 dan yang tidak termonitor aplikasi Lancang Kuning ada 1 (Satu) titik yakni di Dsn. Banan Laik Ds. Serangkat kec. Ledo dengan koordinat : 1.043732, 109.544577, ujar Kapolsek Ledo IPDA M. ROKHIM S.H.
Setelah dilakukan patroli pengecekan Hotspot di lokasi lahan pertanian masyarakat yang terletak di Dsn. Banan Laik Ds. Serangkat Kec Ledo, personil Polsek Ledo menemukan titik api (hotspot) dilokasi koordinat tersebut dan situasi api sudah padam dan aman terkendali.
Selain melakukan patroli, personil juga melakukan koordinasi dengan masyarakat. Selain itu disampaikan pula himbauan kepada masyarakat agar saat membuka lahan dengan cara membakar masyarakat harus memperhatikan aturan yang berlaku.
Kapolsek Ledo IPDA M. ROKHIM S.H menyampaikan bahwa pihaknya sudah mensiagakan personil untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan warga termasuk kesigapan untuk turun mengecek titik api.
“Dengan adanya Patroli dan Pengecekan Titik Api ke lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dipetakan sebagai upaya pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan yang harus dilakukan sejak dini, sebelum kebakaran terjadi,” tutup Kapolsek Ledo IPDA M. ROKHIM S.H.
