Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar, Bhabinkamtibmas desa Sungkung 1 dan Sungkung 2, Bripda Daniel Harris melaksanakan kegiatan sambang desa di dusun Akit desa Sungkung 1 Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang

Dalam kegiatan Sambang Bripda Daniel Harris menyampaikan pesan kamtibmas agar warga bersama-sama mencegah
serta mengaktifkan kembali masyarakat kerangka siaga Peduli api yang di bentuk ditiap-tiap desa dalam menanggulangi pembakaran areal lahan pertanian, persawahan dan perkebunan oleh warga
masyarakat di desa tersebut, Jumat (07/10/2022)

Bripda Daniel Harris menyampaikan kepada warganya “di himbau agar tidak ada lagi warga kita yang ada di desa Sungkung 1 kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang membuka lahan diareal pertanian, perkebunan maupun persawahan dengan cara di bakar, kita ketahui bersama bahwa dampak buruk dari yang ditimbulkan kebakaran, meliputi rusaknya lingkungan hidup, berdampak mengganggu kesehatan , mengganggu tranportasi, dan berdampak pertumbuhan Ekonomi, ya memang semuanya itu perlu adanya peran serta dari masyarakat setempat yang memahami tekhnis dalam membuka lahan.

Perlu di ketahui bersama bahwa Sanksi dan hukumannya jelas tertuang dalam pasal 187 KUHPidana yang berbunyi”Barang Siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,”tutupnya”.