PolresBengkayang.com – Pada hari Sabtu tanggal 05 September 2020 sekira pukul 09.30 s.d 11.30 wiba telah dilaksanakan giat Sosialisasi Protokol Kesehatan dari Tim Satgas Covid 19 Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang dalam memutus dan mencegah penyebaran Covid 19 di Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang

Giat sosialisasi Protokol Kesehatan tersebut dilaksanakan di Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang dengan sasaranPelaku Usaha,Pengunjung tempat usaha, Pengguna Kendaraan R2 dan R4, Pasar Tradisional ( pasar Teratai )

Adapun Yang melaksanakan giat sbb: Camat Bengkayang, D. Robinson, So, Kapolsek Bengkayang, Ipda Rozehan Nur Ali, S.Tr.K,Kepala Puskesmas Kec. Bengkayang, Enny Nurmauli Simbolon, A.Md, Sekcam Bengkayang, Thomas Meidyo Putra, S.Sos, M.A.P, Lurah Bumi Emas Kec. Bengkayang, Melly Marpaung, S.Akun, Wahana Visi Indonesia Kab. Bengkayang, Daniel, Personil Polsek Bengkayang, Personil 01 Koramil Bengkayang, Anggota Puskesmas Kec. Bengkayang, Anggota Kec. Bengkayang, Anggota Wahana Visi Indonesia Kab. Bengkayang

Dalam giat sosialisasi Protokol Kesehatan tersebut Tim Satgas mengkampanyekan tentang Wajib menggunakan masker, Harus Jaga jarak,Wajib membawa Hansanitezer, Bagi pelaku usah harus membuat bener imbauan Protokol Kesehatan dan diberikan Sangsi atau denda bagi pelanggar Protokol kesehatan berdasarkan Perbub Bengkayang no. 36 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 Kab. Bengkayang

Dalam giat Sosialisasi/ imbauan Protokol Kesehatan tersebut Tim Satgas Covid 19 Kec. Bengkayang juga membagikan masker kepada Masyarakat yang tidak menggunakan masker dan dalam 3 hari kedepan Sangsi/ Denda akan diberlakukan bagi yang tidak menggunakan masker di Kec. Bengkayang.