
polresbengkayang.com – (11/10/2022), Personil Sat Samapta Polres Bengkayang menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya para remaja yang melakukan aksi balap liar di daerah perkantoran satu atap Bengkayang yang di pimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU SLAMET WIDODO, S.H., Kanit Turjawali BRIPKA GUNAWAN, dan beberapa personil PRC lainnya. (10/10/2022) Senin Malam.

Warga merasa terganggu dengan adanya aktivitas remaja ini, dikarenakan para pelaku tidak menggunakan knalpot standar melainkan knalpot racing (Brong) yang mengganggu waktu istirahat dan arus lalu lintas di sekitar jalan tersebut.

Para pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Bengkayang untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan pelanggaran.

Sebagai konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan para pelaku menghancurkan knalpot miliknya sendiri, cara tersebut merupakan salah satu upaya untuk membuat efek jera. Setelah melaksanakan kegiatan tersebut Personil menyerahkan pelaku ke bagian Sat Lantas untuk dilakukan tindakan penilangan sebagai bentuk sanksi pelanggaran yang telah dilakukan. Selama kegiatan tersebut situasi aman dan kondusif. (10/10/2022), Senin Malam.