polresbengkayang.com – Seorang Laki-laki berhasil diamakan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkayang lantaran diduga terlibat kasus judi Togel.

Ku Petrus, (51), dirumahnya di Dusun Suka Damai RT/RW 001/001 Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang pada Rabu, (15/05) pukul 12.30 wib.

Saat disergap pelaku hanya bisa pasrah tanpa perlawanan dan ketika digeledah ditemukan lembaran kertas tebakan angka togel. Diamankan pula uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil aktivitas judi togel yang dilakoninya.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Michael Terry Hendrata ketika di konfirmasi, Kamis (16/05) membenarkan pihaknya melakukan penangkapan Judi Togel.

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjualan Togel, Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku”, ucapnya.

AKP Michael menambahkan, selain mengamankan pelaku juga diamankan sejumlah barang barang bukti.

“Barang bukti diantaranya kerta pemasangan togel, uang tunai Rp 250 ribu dan 3 buah handphone”, kata AKP Michael. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.