
Polres Bengkayang – Dampak pandemi wabah Virus Corona mengharuskan masyarakat untuk beribadah di rumah, Polsek Capkala Polres Bengkayang laksanakan patroli ke mesjid Baitunnur Desa Pawangi kec. Capkala untuk melakukan himbauan kepada pengurus Masjid, Selasa (05/05/2020).
Kapolsek Ipda L. Simbolon turun langsung melakukan Kegiatan pengecekan tempat ibadah umat muslim di wilayah hukum Polsek Capkala bersama anggota serta Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Capkala.
Tujuan untuk memberikan himbauan kepada Pengurus mesjid agar mematuhi Surat Edaran Kemenag No. 6 tahun 2020 tentang pedoman Ibadah Ramadan 1441 H disaat Pandemi Corona (Covid-19) dan umat supaya lebih baik melaksanakan ibadah di rumah masing-masing untuk menghindari wabah penularan Virus corona.
Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Capkala Bpk. Abd Mutolib menyampaikan “Shalat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, makan sahur, Buka puasa dilaksanakan dirumah beserta keluarga inti” pesan ABD. Mutolib.
Kapolsek pun turut menyampaikan apresiasinya dan terima kasihnya terhadap masyarakat yang sudah sadar dan mengikuti kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
