Polres Bengkayang – Tim gabungan Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) , dengan memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Sungai Raya, terkait Pencegahan, Perkembangan dan Penyebaran  Covid-19 di Wilkum Polsek Sungai Raya, pada Hari Rabu tanggal 16 September 2020, jam 21.00 wib s/d 22.30 wib.

Pelaksana :
1. BRIPKA SUNARMAN ARIS.M (Bhabinkamtibmas)
2. BRIPKA TAUFIK URAHMAN (Bhabinkamtibmas)
3. BRIGADIR JUHDIANTO (Ka Jaga R.3)

Kendaraan dan alat peraga yang digunakan  :
– Kendaraan Roda 2 Patroli
– Peraturan Bupati Bengkayang

Adapun tempat-tempat yang diberikan Himbauan tersebut  sbb :
1. Warung Kopi;
2. Cafe/ Cafe WiFi
3. Rumah Makan
4. Mini Market
5. Pedagang Kaki lima

Hasil kegiatan
Memberikan himbauan serta penerangan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar  membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menta’ati aturan pemerintah tentang “Prosedur Standar Kesehatan / Adaptasi Kehidupan Baru” agar setiap hari beraktifitas dengan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan, antara lain dengan :
1. Menjaga Jarak Aman (1-2) meter;
2. Menggunakan Masker;
3. Pengecekan Suhu Tubuh;
4. Menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer ditempat umum/usaha;
5. Membatasi Jumlah Kapasitas Pengunjung disarana Umum/Usaha.