polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang – Melalui tiga pilar deklarasikan himbauan tunda mudik, Rabu (8/4/2020)

Bersama Kepala Desa semunying jaya, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas desa semunying jaya Bripka Feri santoso Dan tokoh masyarakat desa Semunying jaya menyampaikan himbauan tunda mudik dengan deklarasi bersama tiga pilar di kantor desa Semunying Jaya.

Deklarasi yang di sampaikan dengan dua bahasa yaitu, bahasa indonesia dan bahasa daerah/dayak iban tersebut di harapkan bisa mencegah penularan virus covid 19 terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kecamatan jagoi babang.

Kepala desa semunying jaya, Bapak momondus mengatakan,” Bahwa Deklarasi tiga pilar merupakan upaya kepala desa, Bhabinkamtibmas dan babinsa dalam pencegahan penularan virus covid 19, Maka sangat perlu kita tunda kegiatan yang bisa menyebabkan penularan seperti mudik dan kegiatan yang mengundang masa/orang ramai”.Ujar kepala desa semunying jaya.

Penulis:Feri santoso