polresbengkayang.com – Tidak patuh terhadap maklumat kapolri serta himbauan di larang berkumpul Polsek jagoi babang bubarkan warga, Jumat (17/4/2020).

Setelah melakukan penempelan maklumat kapolri serta himbauan dari pemerintah daerah tentang di larang berkumpul, Personil polsek jagoi babang bubarkan warga dengan humanis terutama bagi warga yang tidak patuh terhadap maklumat kapolri dan himbauan dari pemda/camat jagoi babang.

Larangan berkumpul disampaikan untuk Mencegah penularan covid 19 yang saat ini masih terjadi di Indonesia bahkan dunia.

Melalui Bripka Aprianus,” Kami tidak bosan-bosannya menyampaikan himbauan kepada masyarakat, Terutama terkait wabah covid 19 di harapkan juga agar masyarakat bisa bersama-sama membantu polri menutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yakni dengan mematuhi maklumat kapolri serta himbauan- himbauan dari pemerintah daerah.” Tutup Bripka Aprianus.

Penulis:Feri santoso