Polres Bengkayang,Polsek Jagoi babang memberikan teguran dengan menyuruh membuat surat pernyataan kepada masyarakat yang tidak memakai masker/protokol kesehatan selama pandemi covid 19
Selasa (13/10/2020)

Untuk memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan terutama kepada warga yang tidak memakai masker, Polsek jagoi babang menyuruh membuat surat pernyataan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan selama fase adaptasi kebiasaan baru

Surat pernyataan di buat agar masyarakat bisa bersama-sama agar saling menjaga dan saling mengingatkan untuk disiplin protokol kesehatan

“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Polsek jagoi babang gencar mengimbau dan mengsosialisasikan protokol kesehatan dan bagi yang tidak mematuhi maka di suruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, Hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan semakin tinggi”. Ucap Bripka Feri

Penulis:Humas polsek jagoi