polresbengkayang.com – Polsek Jagoi babang menerima pengaduan pencurian keluarga yang terjadi di desa jagoi, Selasa (19/2).

Polsek jagoi babang melalui piket regu “A” Dengan KSPK Bripka Sudarno dan Bhabinkamtibmas desa jagoi Brigadir Sijabat menerima pengaduan pencurian keluarga dengan terlapor Sdr Edo/14 Thn dan korban Sdri Noge yang merupakan Neneknya terlapor

Adapun pencurian keluarga yang di alami korban sebesar 4000.000 (Empat juta rupiah) tersebut sudah digunakan terlapor untuk berfoya-foya dan melakukan kenakalan remaja

Setelah di pertemukan dan di mediasi oleh Bhabinkamtibmas, Kasus pencurian tersebut di selesaikan secara kekeluargaan karena korban dan terlapor masih berhubungan keluarga, Serta pihak keluarga bersepakat agar Polsek jagoi babang memberikan pembinaan terhadap terlapor, Agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, Baik kepada korban maupun kepada orang lain

Korban dan keluarga berterimakasih kepada bhabinkamtibmas dan polsek jagoi babang karena memfasilitasi kasus pencurian dalam keluarga yang di alami korban

Penulis : Feri santoso
Editor : Alfian N/Nanang P