POLRES BENGKAYANG – Kali ini operasi yustisi kembali dilaksanakan berkat sinergitas Kecamatan Lumar/ Gugus Tugas covid-19 mengerahkan 15 personil guna melakukan operasi yustisi dijalan raya sgu ledo depan kantor desa lamolda kec lumar kabupaten Bengkayang Kalbar
Selasa,27-10-2020 pukul 10.00 s/d 11.30 wib

Giat operasi yustini ini kembali dilaksanakan dijalan raya sgu ledo depan kantor desa lamolda kec lumar kabupatem bengkayang terjaring 26 pengendara kendaraan bermotor maupun kendaraan mobil.

Sasaran operasi yustisi para pengemudi mobil serta kendaraan bermotor yang terjaring Operasi (Ops) Yustisi, protokol kesehatan Covid-19

Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H memimpin langsung kegiatan operasi yustisi bersama gugus tugas covid-19 kecamatan lumar untuk menerbitkan masyarakat wajib gunakan masker.

Hasil giat Ops Yustisi masih ditemukan pelanggaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah sesuai perbup bengkayang Nomor 36 Tahun 2020 dan tidak mengikuti Protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Hari ini terjaring kembali 26 orang yang terkena Rajia Operasi Yustisi diberikan sangsi untuk membuat pernyatan ditempat dan 10 pengendara yang tidak benar memakai masker upaya pendispinan ini agar warga/pengendara tidak akan mengulangi kesalahan yang sama yaitu wajib gunakan masker pada saat berpergian keluar rumah.kata kapolsek lumar.

Kita selalu mengedepakan sinergitas kekompakan Tim Gugus Tugas covid-19 kecamatan Lumar dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan hal untuk membantu masyarakat dan mengingatkan satu sama lainya agar masyarakat bener-bener patuh dan penuh kesadaran kepada protokol kesehatan.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.ucap kapolsek lumar