
Polres Bengkayang – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek lumar Bripda H.Ginting melakukan Sosialisasi Perbup Bengkayang Nomor 36 tahun 2020 kepada para jemaat digereja Pibi Sansak deda belimbing Kecamatan lumar, Kabupaten bengkayang.minggu (06/09/2020)
Terlihat membetangkan spanduk Bhabinkamtibmas Bripda H.ginting, mengajak para jemaat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap melakukan aktifitas diluar rumah khususnya pada saay sembayang digereja hari minggu dengan tetap menggunakan Masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan yang sesuai dengan Perbup bengkayang Nomor 36 tahun 2020
Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H mengatakan, kegiatan sosialiasai perbup bengkayang ini kepada masyarakat khususnya para jemaat digeeja akan rutin dilakukan Polsek Lumar polres bengkayang sebagai upaya agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas di tengah pandemi wabah virus Corona.
Sosialisasi akan terus dilakukan Polsek Lumar sebagai upaya agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan,” Ujar Kapolsek
selanjutnya menjelaskan, bahwa dengan sosialisasi rutin kepada masyarakat maupun para jemaat, ini bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dikecamatan lumar
Dengan rutin sosialisasi,maka masyarakat maupum para jemaat yang akan sembayang bisa Mematuhi protokol kesehatan,karena jika masyarakat maupun para jemaat Patuh Protokol kesehatan maka virus Corona tidak tersebar di wilayah tersebut,” ucap Kapolsek
Kapolres Bengkayang AKBP NB.DARMA,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H juga menjelaskan, personel Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk tetap bersama menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif, menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Bengkayang.
