Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Aipda Erixon Simanjuntak lakukan serangkaian penerapan prokes (protokol kesehatan) covid 19 dikantornya, Markas Komando (Mako) Polsek Samalantan Polres Bengkayang pada Senin tanggal 8 Maret 2021 pagi.
Hal itu digelar dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona dengan cara mengecek setiap warga yang akan memasuki kantor Polsek Samalantan dengan penerapan protokol kesehatan covid 19.
Selain diwajibkan menggunakan masker, warga juga diharuskan mencuci tangan ditepat yang sudah disediakan kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara sembiring, penerapan prokes ini sangat penting, agar tidak terjadi klaster penularan diintern Polri khususnya Polsek Samalantan.
“Tidak hanya masyarakat, anggota yang akan melaksanakan tugas serta akan memasuki kantor Polsek Samalantan juga harus terapkan prokes ini”, jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.
Tidak hanya terapkan Prokes dikantornya, personel juga sampaikan imbauan kewarga untuk tidak berkerumun dan selalu terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
