Polres Bengkayang – Upaya cegah penularan virus Corona di sampaikan oleh Personil Polsek Teriak Polres Bengkayang Brigadir Inti dengan menempelkan maklumat Kapolri, Senin (18/05/2020).

Kapolri selaku pimpinan tertinggi Polri mengeluarkan Maklumat nomor Mak/2/III/2020 yang berisikan himbauan untuk masyarakat, isi maklumat tersebut dengan  bertujuan agar tidak terjadinya penyebaran Virus Corona yang semakin meluas.

Maka Personil Polsek Teriak dalam hal ini menempelkan maklumat Kapolri ini di tempat-tempat yang dapat di baca oleh warga masyarakat yang ada di kec. Teriak, agar dapat di laksanakan sebagai mana yang telah tertuang di dalam maklumat tersebut.

Personil Polsek Teriak Brigadir Inti mengungkapkan bahwa peran serta masyarakat sangat berpengaruh besar dalam upaya mencegah penularan virus Corona ini.

“Dengan penempelan Maklumat Kapolri ini, masyarakat di harapkan mau bersama-sama saling mengingatkan agar selalu taat terhadap peraturan yang ada demi mencegah penyebaran Virus Corona semakin meluas”, ucap Inti.