polresbengkayang.com – Kepolisian Resor Bengkayang, bertempat di Depan Mako Sat Lantas Polres Bengkayang telah dilaksanakan giat Razia rutin Dengan pola Selektif pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh Unit Turjawali Lantas Polres Bengkayang (11/02/2020).

Sebanyak 8 personel Satlantas Polres Bengkayang melaksanakan kegiatan Razia rutin guna menciptakan kab. Bengkayang yang aman, tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut terjaring sebanyak 4 pengendara sepeda motor yang tidak gunakan Helm SNI.

Kasat Lantas Polres Bengkayang melalui Kanit Turjawali IPDA SAPARMAN, menjelaskan bahwa giat ini merupakan operasi rutin yang dilakukan sebelumnya analisa dan evaluasi (Anev), Pasalnya, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mulai meningkat dan diupayakan untuk pencegahan melalui giat rutin ini, ujar Kanit Turjawali Sat Lantas.

Sementara pelanggaran yang ditemukan dilapangan ini seperti tidak menggunakan Helm dan kondisi kendaraan yang tidak sesuai standart, sementara diamankan di ruang penyimpanan BB di kantor Sat Lantas Polres Bengkayang.