Polres Bengkayang – Salah satu upaya dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang dipimpin Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Tehuh Mulyono, S.H. melaksanakan kegiatan patroli Lantas terhadap para pengguna kendaraan bermotordi Jalan Raya Jerandeng AR, Senin (11/05/20).

Kasat Lantas mengatakan bahwa selain kegiatan patroli lantas juga melaksanakan penindakan pelanggaran bersifat razia atau stationer  namun secara simpatik/teguran tetapi harus berupaya meminimalisir pelanggaran yang nantinya bisa menjadi salah satu faktor utama laka lantas.

Menurut Tri Teguh kegiatan Patroli Lantas yang dilaksanakan itu bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan mencegah laka lantas.

Adapun sasaran penindakan secara simpatik yaitu antara lain knalpot racing, sepeda motor yang tidak standar, contohnya seperti sepeda motor yang dimodifikasi (tidak dipasang spion dan penggunaan ban sepeda motor tidak sesuai standard), berboncengan lebih dari satu orang atau berbonceng tiga, serta mengemudikan kendaraan sambil mengggunakan alat komunikasi.

“Hal-hal seperti inilah yg membuat kami terus bergerak merazia serta menertibkannya, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati”, tegas Tri Teguh.

Kegiatan ini juga sangat diharapkan agar tumbuhnya kesadaran yang tinggi dari pengendara dan pengemudi serta tertibnya para pengguna knalpot racing yang memekakkan telinga dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“kegiatan ini sekaligus memberikan himbauan kepada pengendara agar tidak mengganggu kegiatan keagamaan masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkayang”, tutur Kasat Lantas.