polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang amankan TBS hasil pencurian di PT. WKN  Kecamatan Jagoi Babang
Sabtu (30/11/2019).

Menindaklanjuti pengaduan dari PT WKN (Wawasan Kebun Nusantara) tentang adanya pencurian TBS sawit (Tandan buah segar) yang dilakukan oleh pelaku berinisial “LP” dan kawan-kawan di kebun PT. KSS blok G15-16, Dusun Senaning, Desa Gersik, Kecamatan Jagoi Babang.

Sabtu 30 November 2019 pukul 10.00 wiba.Personil polsek Jagoi babang bersama manager KSS bapak Karisma dan security PT WKN mengamankan barang bukti berupa buah sawit dengan jumlah 2.800 (Dua ribu delapan ratus) Kilo gram di TKP pencurian adapun TBS tersebut di bawa ke polsek Jagoi babang untuk di amankan.

Untuk menindaklanjuti kasus pencurian tersebut personil Polsek Jagoi Babang menerima pengaduan tersebut, Mendatangi TKP, Serta mengamankan buah sawit hasil pencurian dan untuk proses selanjutnya akan di limpahkan proses hukumnya ke Unit Reskrim Polres Bengkayang.

Selama pelaksanaan pengamanan barang bukti dan melakukan kegiatan kepolisian lainnya situasi dalam keadaan aman terkendali.

Penulis:Feri santoso