Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Polsek Samalantan menyebarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Melalui Bhabinkamtibmas Aipda Zakarias, pada Senin (27/4/2020) siang tempelkan brosur Maklumat Kapolri di kantor Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.

Tidak hanya itu, Zakarias juga sampaikan imbauan terkait cegah covid 19 seperti larangan mudik, pysical distancing, tetap gunakan masker dan sebagainya.

Dilain tempat, Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, Maklumat ini untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas.

“Maklumat dalam bentuk brosur atau pamfket kita sebar ditempat umum agar dapat dibaca langsung masyarakat”, jelasnya.

“Kita juga sebar Maklumat Kapolri melalui media sosial seperti facebook dan instagram”, Lanjut Kapolsek.

Terakhir, Ipda Nusanatara Sembiring mengimbau, agar masyarakat dapat mematuhi setiap arahan pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid 19.

Penulis : Suciono