polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang. Bhabinkamtibmas desa gersik mendapat pengaduan dari warganya tentang adanya kasus KDRT, Kamis (24/01/2019).

Bhabinkamtibmas desa gersik Brigadir Asor mendatangi warga nya yang menjadi korban KDRT berinisial “T” yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu Sdr “A” yang terjadi di rumah korban beralamat di Saparan 4 desa gersik ,kecamatan jagoi babang.

Berdasarkan keterangan korban, Pelaku yaitu suaminya sering melakukan kekerasan terhadap dirinya dan anak-anaknya tetapi masalah tersebut belum pernah dilaporkan kepada polisi dengan alasan takut kepada suami, karena kejadian kekerasan yang berulang-ulang korban sudah tidak mampu untuk menahan dan membiarkan kejadian tersebut dengan alasan keselamatan diri dan anak-anaknya, Sehingga kekerasan yang dilakukan kali ini langsung di sampaikan kepada bhabinkamtibmas desa gersik guna di tindak lanjuti secara hukum sesuai dengan perbuatannya.

Bhabinkamtibmas langsung menangapi laporan yang di sampaikan korban, Dengan membawa pelaku KDRT dan membawa korban untuk di visum guna proses lebih lanjut oleh unit reskrim polsek jagoi babang.

Penulis:Feri santoso