Polres Bengkayang – Polsek Sungai Betung – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Karya Bhakti Kec. Sungai Betung Bripka Lipus mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Sosialisasi ini digelar personil Polsek di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Kamis (11/02/2021).
Kapolsek Sungai Betung IPTU Andri Supriyanto mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
“Ini semua agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” kata Iptu Andri Supriyanto.
