
Polres Bengkayang. Sebagai langkah Antisipasi pungutan liar diwilkum Polsek Ledo. Anggota Polsek Ledo mensosialisasikan Stop Pungli kepada masyarakat hal dimaksud dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Jumat/6/11/2020
Sosialisasi Stop Pungli yang dilakukan personil Polsek Ledo digelar di Kantor Polsek Ledo dan di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan, sosialisasi ini terus di lakukan oleh Polsek Ledo dan jajarannya bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar di Pelayanan Publik seperti di Kantor Kepolisian ataupun kantor Pemerintahan serta dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Sosialisasi Stop Pungli gencar dilakukan agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar baik di Perkantoran maupun dari aksi premanisme yang suka minta-minta uang atau pun pada organisasi-organisasi lainnya.
