polresbengkayang.com – “STOP PUNGLI” terus di kampanyekan oleh anggota Polsek Teriak Brigadir Isra. M, untuk cegah ada nya praktek Pungutan Liar tersebut, (14/04/2020).
Himbauan Stop Pungli tetap gencar di kampanyekan oleh anggota Polsek Teriak dengan di tujukan kepada masyarakat, hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat lebih mencermati setiap biaya-biaya yang memang bukan wajib.
Di jelaskan juga kepada masyarakat bahwa pungli merupakan pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut, hal ini bertujuan untuk keuntungan pribadi oknum yang melakukan nya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak terkecoh dengan adanya biaya-biaya tambahan yang memang tidak memiliki dasar yang jelas, Bisa saja pungutan itu lari dari ketentuan yang ada.
Dengan di berikannya penjelasan mengenai pungli oleh anggota Polsek Teriak kepada masyarakat ini di harapkan masyarakat ke depannya dapat lebih cermat dalam mendapatkan pelayanan publik agar tidak menjadi korban pungli.
Penulis : Makarius Putra Baraga