polresbengkayang.com – Personel Polsek Samalantan, Bripda Yehezkiel berikan imbauan ke masyarakat, Stop pungli (pungutan liar) dan mengajak untuk lawan serta laporkan jika melihat atau mengalami pungli. Minggu (30/6/2019)

Kapolsek Samalantan, Ipda Harto Simanjuntak membenarkan adanya imbauan kamtibmas terkait saber pungli (sapu bersih pungutan liar) di masyarakat oleh salah satu personelnya, Bripda Yehezkiel.

“Apapun jenis pungli, tidak hanya si penerima, yang memberikan juga dapat dikenakan sanksi hukum”, tuturnya.

Kapolsek menambahkan bahwa sosialisasi seperti ini secara intens dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa pungli tidak dibenarkan. Kampanye juga dilakukan diperkantoran atau instansi yang ada diwilkum Polsek Samalantan.

Terakhir, Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui adanya kegiatan pungutan liar apapun bentuknya agar segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Penulis : Suciono