
Kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan Pungli yang digencarkan Kapolsek Lumar dan Personilnya rutin dilakukan setiap hari, bahkan dihari pekan sabtu dan minggu. sasaran himbauan dilakukan dipemukiman warga, pertokoan, perkantoran dan pusat-pusat layanan publik, Kamis (27/05/2021).
Seperti yang terlihat Personil Polsek Lumar Aiptu JOKO WIDODO sedang melaksanakan sosialisasi Stop Pungli kepada warga masyarakat Kecamatan Lumar Dengan Menggunakan Banner .
Saat ditemui Kapolsek Lumar mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
Tujuan dilakukannya himbauan larangan Pungli ini agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, personil Polsek Lumar akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga kecamatan Lumar aman dari pungutan liar.
Polsek Lumar juga akan bekerja sama dengan masyarakat dan perangkat Desa sampai ke Kepala Desa dan tingkat RT kita rangkul semua untuk sosialisasikan saber pungli dan disamping itu, protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan,” ujarnya nya.
