Sosialisasi dan larangan Pungli yang dilakukan oleh Kapolsek Lumar dan anggotanya setiap hari dilaksanakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah praktek Pungli yang terjadi pada masyarakat diwilayah Kec Lumar, sosialisasi ini rutin dilakukan setiap hari nya ditempat tempat keramaian masyarakat, perkantoran, dipasar pasar.

Hari ini Jum’at (11/06/2021), terlihat anggota Polsek Lumar BRIPTU RUSLAN Bhabinkamtibmas Desa Lamolda sedang memberikan sosialisasi dan himbauan larangan Pungli kepada warga Desa binaannya dengan menggunakan banner.

Kapolsek Lumar IPDA SUNARDI S.H mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan mengingat banyaknya para pelaku korupsi dana Bansos yang terseret kemeja pengadilan, serta terhindar dari pungutan liar yang dilakukan premanisme dan organisasi-organisasi, ujarnya.

Kapolsek juga menambahkan, personil Polsek Lumar akan terus mendatangi warga dalam giat rutin yaitu sambang desa sehingga Kecamatan Lumar aman dari pungutan liar.

Kita rangkul juga perangkat desa, dari Kades sampai tingkat RT dan disamping itu kita sertai dengan himbauan protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus Covid-19 ,” ujarnyanya.